Arsip untuk Agustus, 2016

Hari kamis malam Jumat, 18 agustus 2016 Pukul 19.11 wib. Telah terjadi adu mulut antara petugas pelaksana penegak perda (Satpol PP-Satlinmas) dengan tukang parkir yang berasal dari kupang & Ambon.
 
Awal permasalahan adalah adanya Tukang parkir yang tidak terima adanya pemberian arahan oleh anggota Satlinmas Kota Tangerang kepada pedagang agar tidak berjualan di atas taman di lokasi Pusat pemerintah kota tangerang Jalan Satria sudirman, kelurahan suka asih, kecamatan tangerang, kota tangerang.

Sikap Arogansi dalam keadaan mabuk tukang parkir yang seolah-olah taman tersebut adalah milik pribadinya menjadi penghalang untuk menciptakan ketertiban di wilayah umum, apalagi di lokasi yang berada di wilayah pusat pemerintahan.

Kejadian arogansi tukang parkir bukan hanya kali ini saja, bahkan Sudah berkali-kali dan sampai terjadi pemukulan oleh tukang parkir orang Ambon terhadap pengunjung beberapa waktu lalu, seperti pemukulan terhadap petugas DKP Kota Tangerang, Pegawai Kesbangpol Kota Tangerang, hingga mahasiswa UNIS Tangerang, walaupun korban melaporkan kepada pihak kepolisian namun laporan korban pemukulan seperti angin lalu, tidak ada langkah nyata dari pihak yang berwajib maupun tindakan nyata dari intansi pemerintah terkait untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga kota tangerang.

Tukang parkir di wilayah taman kawasan pusat pemerintah kota tangerang yang begitu arogan di sertai mabuk dan selalu menggunakan tindak kekerasan pada kenyataannya tidak memberikan dampak positif terhadap APBD Kota Tangerang maupun Keamanan & Kenyamanan lingkungan, kenyataan yang terjadi hanya membuat warga kota tangerang yang berkunjung merasa tidak aman dan merasa terganggu.

Mereka tukang parkir di wilayah tersebut secara semena-mena menetapkan tarif, untuk motor dua ribu, jika kurang mereka membentak bahkan memukul, sedangkan untuk mobil di kenakan tarif lima ribu, jika kurang merakapun akan marah dan memukul pemilik kendaraan.

Hal tersebut Sangat penting menjadi pertanyaan, kemanakah uang dari tarif parkir tersebut ?, apakah masuk APBD Kota Tangerang, Atau masuk kantong pribadi?

Dan siapa yang mengarahkan mereka untuk selalu melakukan tindak kekerasan dalam menetapkan tarip perkir yang berada di kawasan pusat pemerintah kota Tangerang ?, Atau ada pejabat pemerintah yang mengendalikan dan melindungi kegiatan mereka?

Padahal sudah jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3/2014, Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 15/2011, Tentang Retribusi Jasa Usaha, mengatur soal tarif parkir di area parkir milik daerah.
Namun perda tersebut sepertinya tidak berlaku bagi mereka.

Terkait memberikan arahan kepada pedagang yang berada di atas taman oleh anggota Satlinmas Kota Tangerang sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Ketertiban Umum, Tapi dalam pelaksanaannya terbentur dengan tindakan tukang parkir yang bersikap secara arogan dan terlihat dalam keadaan mabuk miras sehingga berani menantang anggota satlinmas dengan berkata, “KAMI DARI KUPANG DATANG KE KOTA TANGERANG SUDAH SIAP MASUK RUMAH SAKIT DAN MASUK KUBURAN.”

Melihat arogansi tukang parkir liar dalam keadaan mabuk yang berada di kawasan pusat pemerintah kota tangerang sudah jelas bahwa mereka melakukan pelanggaran hukum dan melakukan tindakan yang mengancam petugas pelaksana lapangan. Hal tersebut dimuat dalam KUHP (Penal Code) Buku Kedua Kejahatan  BAB V Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum diantaranya:

Pasal 154, “Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap Pemerintah Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”

Pasal 156,”Barang siapa di rnuka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beherapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Perkataan golongan dalam pasal ini dan pasal berikutnya berarti tiap-tiap bagian dari rakyat Indonesia yang berbeda dengan suatu atau beberapa hagian lainnya karena ras, negeri asal, agama, tempat, asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.

Pasal 170 ayat 1,” Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan”

Melihat fakta dan pelanggaran Hukum yang di lakukan oleh tukang parkir liar sudah jelas bahwa seharusnya ada tindakan hukum untuk mengatasi permasalahan tersebut dari intansi kepolisian.

Karena Secara garis besar bahwa adanya tukang parkir yang menganggu ketertiban dan kenyamanan di tempat umum merupakan kejahatan yang menurut sifatnya dapat menimbulkan bahaya terhadap keberlangsungan kehidupan masyarakat kota tangerang dan juga dapat menimbulkan gangguan-gangguan terhadap  ketertiban alamiah di dalam masyarakat.  

Sebagai petugas lapangan anggota Linmas (Perlindungan Masyarakat) Kota Tangerang sudah semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugasnya dalam melindungi masyarakat dari rasa tidak aman dan tidak nyaman, karena Manusia sebagai makhluk sosial  sangat  membutuhkan rasa aman, tenteram dan terlindungi. 

Terutama segala yang berkaitan dengan hubungan atau interaksi terhadap sesama masyarakat kota tangerang.

Negara sebagai payung tempat masyarakat berteduh wajib memberikan solusi  dan melindungi segala kepentingan masyarakat agar tidak mengganggu dan saling merugikan  antara yang satu dengan yang lainnya.

SUDAH SAATNYA BERTINDAK TEGAS UNTUK KEPENTINGAN MASYARAKAT KOTA TANGERANG.!!!

“PERINGATAN HARI MERDEKA BAGI BANGSA BERMENTAL TEMPE”

Jawa diduduki pada abad ke-16, Maluku pada abad ke-17, dan lambat laun Negeri Asing menguasai semua pulau-pulau kami. Bali akhirnya dikuasai pada tahun 1906.

Sambil mencengkeramkan kukunya, Kekuasaan Asing itu mengeruk kekayaan Kami, Mengikis Kepribadian Kami, dan Menindas Putra-Putri Bangsa yang besar, yang telah di kenal mampu melukis, memahat, mengarang musik, dan Menciptakan Tari selama Berabad-abad. Kami tidak lagi dikenal oleh dunia luar, Kecuali oleh Pemeras-pemeras dari Barat yang Mencari harta di Indonesia.

Akibat dari Imperialisme benar-benar Dahsyat. Orang-orang lelaki direnggut dari rumahnya dan di paksa menjadi budak di pulau-pulau sebrang, yang kekurangan tenaga manusia.
Kaum perempuan dipaksa bekerja di kebun nila dan harus terus bekerja keras, sekalipun mereka melahirkan selagi produksi berlangsung.

TEMPE adalah sejenis makanan yang lunak dan murah terbuat dari kacang kedele yang di beri ragi.
NEGERI TEMPE Berarti Negeri Lemah.
Seperti itulah kami jadinya.
Kami terus-menerus dikatakan sebagai bangsa yang memiliki otak seperti KAPAS.
KAMI menjadi PENGECUT, TAKUT, TUNDUK, JUGA TAKUT BERDIRI, karena apapun yang kami lakukan di anggap SALAH.

KAMI menjadi ORANG yang LEMBEK seperti AGAR-AGAR dengan NYALI KECIL.

KAMI LEMAH seperti KATAK dan LEMBUT seperti KAPUK.
Kami menjadi suatu bangsa yang hanya dapat berbicara Pelan, “YA,TUAN”

Sifat RENDAH DIRI ORANG INDONESIA itu tidak bisa hilang Sampai Sekarang.

Ini yang membuatku Agak MARAH Saat ini.

Hinaan yang terus menerus di Pompakan oleh bangsa Asing terhadap kelemahan kami, membuat kami meyakininya. Menyakini bahwa KAU bangsa yang HINA dan BODOH merupakan senjata dari penjajah.

Imperialisme adalah Kumpulan Kekuatan Jahat yang kasat mata dan Yang Tidak.

Saat ini Mental-Mental Penjajah itu mengalir di dalam Bangsa dan Generasi Bangsa Indonesia Sendiri, Saling melemahkan, Saling Menghina, Saling Menjatuhkan Bahkan Saling memeras darah saudara sebangsanya Sendiri.

Masa Ini adalah masa kegelapan bagi Negara Indonesia, karena Penjajahan Asing, Perampok Asing, hingga pelemahan Asing terhadap Negeri tercinta ini bukan hanya oleh bangsa Asing tapi oleh Generasi Bangsa yang BERMENTAL TEMPE, PECUNDANG dan BERNYALI KECIL.

Di Momen HUT RI Ke-71 Tahun Ini Negara Kita di Ambang KEHANCURAN & MUSNAH.

Mental dan Jiwa Para Pemimpin dan Penghuninya dalam Keadaan LEMAH & SAKIT.

MARILAH BERSAMA-SAMA BANGKIT, MERAPATKAN BARISAN DAN MAJU MELAWAN IMPERIALISME DAN KOLONIALISME DALAM BENTUK APAPUN, SERTA BANGUN BANGSA INI DENGAN KEBERANIAN UNTUK TIDAK MENJADI PEMALAS, PECUNDANG & BERNYALI KECIL SERTA BERWATAK PENJAJAH.

Walaupun Kita Bangsa Tempe, Tapi Kita TIDAK Bermental Tempe.!!!

(Ardhi Morsse, 12 Agustus 2016)