Arsip untuk November, 2017

A. PEMAHAMAN BONUS DEMOGRAFI

Ekonomi Indonesia berpotensi tumbuh lebih cepat dan terjadi perbaikan kualitas sumber daya manusia. Manfaat ekonomi yang terjadi akibat menurunnya rasio ketergantungan (angka yang menyatakan perbandingan antara jumlah penduduk usia nonprodukif dan jumlah penduduk usia produktif) inilah yang disebut dengan bonus demografi.

Indonesia diprediksi mendapatkan bonus demografi pada 2020-2030, dimana jumlah jumlah penduduk usia produktif akan mencapai 70 persen, sedangkan sisanya yang 30 persen masuk usia tidak produktif (14 tahun ke bawah dan 65 tahun ke atas). Data yang digunakan untuk menganalisis bonus demografi saat ini masih mengacu pada hasil proyeksi penduduk dalam UN World Population Prospects (2002).

Badan Kependudukan & Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendefinisikan bonus demografi sebagai keuntungan yang dinikmati suatu negara akibat besarnya proporsi penduduk produktif yakni rentang usia 15- 65 tahun dalam evolusi kependudukan yang dialami oleh negara tersebut.

Menurut buku Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035 yang diterbitkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Badan Pusat Statistik (BPS) dan United Nations Population Fund (UNFPA) pada tahun 2013, jumlah penduduk Indonesia akan bertambah menjadi 271,1 juta jiwa pada 2020.

Jika persentase bonus demografi dihitung berdasarkan angka proyeksi maka jumlah penduduk usia produktif tiga tahun yang akan datang diperkirakan mencapai 189,7 juta jiwa.

Meskipun BKKBN mendefenisikan fenomena kependudukan itu sebagai sebuah keuntungan namun hal itu juga bisa menimbulkan kerugian bahkan bencana.

Di satu sisi, bonus demografi memberi keuntungan karena melimpahnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang produktif. Namun di sisi lain, bencana siap mengintai apabila angkatan kerja yang melimpah itu tidak berkualitas baik.

Setidaknya ada dua argumen mengapa potensi bonus demografi meleset dari perkiraan sebelumnya.

Pertama, rasio ketergantungan tak serendah yang diperkirakan. Rasio ketergantungan Indonesia akan mencapai titik terendah sebesar 44 per 100 penduduk usia produktif selama periode tahun 2020 hingga 2030 jika didasarkan pada proyeksi penduduk dalam UN World Population Prospects (2002). Namun, proyeksi penduduk yang dilakukan oleh Lembaga Demografi FEUI dengan menggunakan basis data Sensus Penduduk 2010 menunjukkan hasil yang berbeda. Rasio ketergantungan terendah hanya akan mencapai angka 46, bukan 44 seperti perkiraan sebelumnya. Maknanya, manfaat bonus demografi tidak sebesar yang diharapkan. Setiap 100 penduduk usia produktif akan menanggung bukan 44 melainkan 46 penduduk usia nonprodukif (terdiri atas 35 penduduk muda berusia 0-14 tahun dan 11 penduduk lansia).

Kedua, Rentang waktu rasio ketergantungan mencapai titik terendah ternyata lebih pendek. Berdasarkan UN World Population Prospects (2002) diperkirakan rasio ketergantungan akan mencapai titik terendah selama kurun 2020-2030. Periode tersebut dikenal dengan istilah the window of opportunity (Sri Moertiningsih Adioetomo, 2005).

B. KENDALA BONUS DEMOGRAFI

I. NARKOBA

Saat ini narkoba memang menjadi salah satu tantangan terbesar bagi negara-negara di dunia termasuk Indonesia.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Puslitkes Universitas Indonesia (UI) Tahun 2015 tentang Survei Nasional Perkembangan Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, diketahui bahwa angka prevalensi penyalahguna Narkoba di Indonesia telah mencapai 2,20% atau sekitar 4.098.029 orang dari total populasi penduduk (berusia 10-59 tahun). Sebanyak 35-50 orang meninggal sia-sia setiap hari akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba baik secara langsung maupun tidak.

Menurut survei tersebut, persentase penyalahguna berdasarkan latar belakang pekerjaan masing-masing adalah 50,34% pekerja, 27,32% pelajar dan mahasiswa, serta 22,34% pengangguran. Data tersebut tentu menjadi warning bagi bangsa kita agar lebih serius dalam menangani persoalan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Narkoba kini menjadi musuh bangsa nomor satu karena telah merasuk ke semua elemen masyarakat.

Di dalam lingkungan pendidikan, maraknya penyalahgunaan narkoba akan menghasilkan generasi muda yang diperbudak adiksi. Pelajar yang telah kecanduan narkoba tak bisa lagi belajar secara maksimal. Biasanya terjadi penurunan prestasi yang signifikan disertai dengan perubahan sikap dan prilaku mengarah pada hal-hal negatif (HIV/AIDS & SEX BEBAS).

II. SEX BEBAS

Meningkatnya budaya seks bebas di kalangan pelajar mulai mengancam masa depan bangsa Indonesia. Bahkan perilaku seks pra nikah tersebut dari tahun ke tahun meningkat.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan selain narkoba dan HIV/AIDS, persoalan utama remaja Indonesia saat ini adalah seks bebas. Hal tersebut harus segera ditangani mengingat jumlah remaja terbilang besar yakni mencapai 26,7 persen dari total penduduk.

Temuan Lembaga Studi Cinta dan Kemanusiaan serta Pusat Penelitian Bisnis dan Humaniora (LSCK-PUSBIH) di tahun 2008 lebih mengagetkan lagi. LSCK-PUSBIH melakukan penelitian terhadap 1.660 mahasiswi di Yogyakarta.

Hasil yang mereka dapatkan, 97,05% mahasiswi di Yogyakarta sudah hilang kegadisannya dan 98 orang mengaku pernah melakukan aborsi.

Penelitian Komnas Perlindungan Anak (KPAI) di 33 Provinsi pada bulan Januari-Juni 2008 menyimpulkan empat hal: Pertama, 97% remaja SMP dan SMA pernah menonton film porno. Kedua, 93,7% remaja SMP dan SMA pernah ciuman, genital stimulation (meraba alat kelamin) dan oral seks. Ketiga, 62,7% remaja SMP tidak perawan. Dan yang terakhir, 21,2% remaja mengaku pernah aborsi.

Kementerian Kesehatan 2009 pernah merilis hasil penelitian di empat kota yakni Jakarta Pusat, Medan, Bandung, dan Surabaya yang menunjukkan sebanyak 35,9 persen remaja punya teman yang sudah pernah melakukan hubungan seksual sebelum menikah. Bahkan, 6,9 persen responden telah melakukan hubungan seksual sebelum menikah.

III. MUTU PENDIDIKAN

Pada tahun 2014 posisi pendidikan Indonesia sangatlah buruk. The Learning Curve Pearson 2014, sebuah lembaga pemeringkatan pendidikan dunia memaparkan bahwa Indonesia menempati peringkat terakhir dalam mutu pendidikan di dunia. Sedangkan di tahun 2015 mutu pendidikan di Indonesia masih saja berada di 10 negara yang memiliki mutu pendidikan yang rendah, peringkat tersebut di dapat dari Global School Ranking.

Mutu pendidikan di Indonesia dinilai masih kurang baik dibandingkan dengan negara-negara di kawasan OECD (The Organisation for Economic Co-operation and Development) atau Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi. Berdasarkan hasil penelitian Harvard University, maka apabila kecepatan pendidikan Indonesia tak berubah, maka Indonesia membutuhkan waktu 300 tahun lagi untuk dapat menyamai mutu pendidikan di negara-negara OECD

Merangkum dari beberapa sumber, dapat dikatakan bahwa ada empat faktor yang setidaknya menjadi penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia, yaitu:

a. Pengunaan Buku Paket Sebagai Buku “Acuan”
Indonesia sudah beberapa kali mengganti kurikulum yang digunakan tetapi setiap terjadinya perubahan tersebut tidak menimbulkan kemajuan dari hal tersebut. Meskipun kurikulum diubah, tetapi sistem pengunaan buku acuan atau buku paket tetap saja digunakan dalam proses pembelajaran, guru-guru pun mengunakan buku tersebut menjadi acuan utama untuk mengajar tanpa ada referensi dari buku yang lainnya.

b. Sistem Pengajaran yang Monoton
Sistem pembelajaran yang sama selalu di terapkan para guru untuk muridnya, dengan memberi peraturan bahwa selama guru menyampaikan materi, murid tidak di perbolehkan bertanya. Hal tersebut malah menjadikan anak murid malas bertanya dan justru tidak memperhatikan materi yang di sampaikan, tidak ada komunikasi yang aktif antara anak murid dengan guru.

c. . Kualitas Guru yang Rendah
Bukan rahasia lagi bahwa para guru di Indonesia itu memiliki kualitas yang rendah, mereka lebih mementingkan mutu mereka sendiri dari pada keberhasilan para muridnya. Tuntutan dari pemerintah yang juga meminta sertifikasi lebih mendorong mereka untuk memanipulasi data, dan mementingkan adminitrasi sekolah, bagaimna cara pempertahankan murid, cara menarik murid-murid baru, agar ingin mendaftar ke sekolah tersebut.

d. Budaya Mencontek yang Semakin Menjadi Budaya mencontek, sebenarnya bukanlah salah dari anaknya malas belajar, tetapi dari gurunya tidak dapat mengontrol kebiasaan anak seperti itu, yang lebih parahnya lagi, ada beberapa guru yang mengajarkan anak-anaknya untuk mencontek, seperti yang sering terdengar sekarang bahwa, setiap anak-anak kelas akhir di tingkat SMP maupun SMA, yang ingin ujian nasional di berikan bocoran kunci jawaban dari sekolah.

Kemudian terakhir Ikhtisar Data Pendidikan Dasar 2015/2016 menunjukkan betapa tinggi lulusan SD yang tak bisa melanjutkan ke SLTP, ditambah siswa putus sekolah, mencapai 1 juta anak lebih. Menurut BPS, ada 48,02 juta (40%) dari 120 juta pekerja Indonesia berpendidikan SD. Itu pun yang tak tamat SD mencapai 15,65 juta (13%) dan yang tidak pernah sekolah 4,3 juta orang (3,6%). Sementara pekerja dengan pendidikan sekolah menengah pertama mencapai 21.48 juta orang (17,8%).

IV. ANGKA KELAHIRAN

Asumsi angka kelahiran (fertilitas) 1,89 anak per perempuan di tahun 2030 yang digunakan dalam UN World Population Prospects (2002) sulit tercapai. Berdasarkan tren fertilitas yang ada, Lembaga Demografi FEUI memperkirakan bahwa di tahun 2030 angka kelahiran ”hanya” dapat turun menjadi 2,15 anak per perempuan. Berarti, jumlah kelahiran lebih tinggi daripada perkiraan sebelumnya.

Dampaknya, jumlah penduduk usia nonproduktif dari kelompok usia muda (0-14 tahun) juga akan lebih banyak daripada yang diproyeksikan sebelumnya. Apalagi angka kelahiran total (TFR) hasil Survei Demografi dan Kesehatan 2012 (BPS) juga cenderung stagnan selama lima tahun terakhir, yaitu 2,6 anak per perempuan. Program Keluarga Berencana dalam beberapa tahun terakhir gagal mencapai targetnya.

V. ANGKA KEMATIAN

Kematian bayi pada 2030 kemungkinan lebih rendah dibandingkan asumsi UN World Population Prospects (2002): diperkirakan turun 18,9 per 1.000 kelahiran hidup. Lembaga Demografi FEUI melihat tren bahwa angka kematian bayi bisa turun hingga 17 per 1.000 kelahiran hidup di 2030.

Penurunan angka kematian bayi bisa lebih cepat daripada perkiraan sebelumnya. Dampaknya, usia harapan hidup akan lebih tinggi dibandingkan asumsi UN World Population Prospects (2002). Jumlah lansia meningkat lebih cepat dari perkiraan sehingga berkontribusi terhadap penambahan penduduk usia nonproduktif.

VI. PELUANG KERJA

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, pada tahun 2017 telah terjadi kenaikan jumlah pengangguran di Indonesia sebesar 10.000 orang menjadi 7,04 juta orang pada Agustus 2017 dari Agustus 2016 sebesar 7,03 juta orang. Selain itu angkatan kerja Indonesia masih didominasi oleh pekerja dengan tingkat pendidikan primer (SD) sebesar 26,55 % dan tingkat sekunder yaitu SLTP sebesar 18,04 % dan SLTA sebesar 18,05 %. Adapun angakatan kerja dengan tamatan Universitas hanya sebesar 8,34.

C. PENUTUP

Penduduk usia produktif yang tidak berada dalam performa terbaiknya tentu akan tersisih.  Ketidaksiapan baik secara fisik dan mental akan membuat angkatan kerja kesulitan bersaing.
Ujung-ujungnya akan muncul permasalahan serius yaitu terjadinya pengangguran besar-besaran yang membebani negara.

Oleh karena itu, baik masyarakat maupun pemerintah masih harus terus berupaya untuk meningkatkan tingkat pendidikan penduduk sehingga akan menciptakan sumber daya manusia berkualitas yang akan meningkatkan produktivitas nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Yang Paling utama Pemerintah harus berpikir untuk menjadi agent of development untuk peningkatan kualitas SDM dan Pemerintah perlu membuat target konkret yang masuk akal dan tak hanya sebatas imbauan atau wacana semata.

*(ARDHI MORSSE. 28 November 2017.Pukul 04.00 wib.)*